
Ketua Umum DPP Aliansi Indonesia, H.Djoni Lubis Bersama Presiden Jokowi dan Mantan Panglima TNI.

VISI DAN MISI
APA DAN SIAPAKAH ALIANSI INDONESIA
Aliansi Indonesia adalah sebuah Lembaga Rakyat Indonesia yang senantiasa melaksanakan fungsi sosial-kontrol terhadap semua kebijakan Pemerintah Pusat maupun Daerah dalam penyelenggaraan serta pengelolaan Negara dan Daerah. Sesuai dengan namanya, Aliansi Indonesia merupakan jelmaan dari segenap elemen Bangsa Indonesia yang berhimpun dalam rangka penyatuan Visi dan Misi menyongsong masa depan Indonesia yang berdaulat, bermartabat dan dinamis.
Sebagai Lembaga yang merepresentasikan semua aspirasi rakyat Indonesia, maka Aliansi Indonesia dalam kiprahnya senantiasa memberikan keteladanan yang baik disemua aspek sesuai dengan eksistensinya ditengah-tengah masyarakat. Untuk itu, Aliansi Indonesia sudah terlebih dahulu memenuhi persyaratan legalitas, baik ditingkat RT, RW, Kel., Kec., Kotamadya, Propinsi, Dirjen KESBANGPOL Depdagri, bahkan saat ini sudah dikenal di beberapa Departemen dan Kementerian Negara, diantaranya DEPKUMHAM RI dan Sekretariat Negara RI.
Oleh karena tugas dan tanggungjawab dalam menata kehidupan berbangsa dan bernegara, dalam aktualisasi program-program kerjanya, Aliansi Indonesia telah menjalin hubungan kerjasama dengan semua institusi Negara, sesuai dengan Motto yang turut dicantumkan didalam Kartu Tanda Anggota (KTA). Apabila ada segelintir oknum Anggota Aliansi Indonesia yang tidak melaksanakan Motto, Visi, Misi serta Tujuan yang dipandu oleh Panca Moral Aliansi Indonesia, maka hal itu tidak akan mengurangi kredibilitas maupun reputasi Aliansi Indonesia secara kelembagaan, dan siapapun yang berusaha ingin merusak citra/nama baik Aliansi Indonesia, hal itu juga tidak akan berpengaruh pada eksistensi Aliansi Indonesia yang semakin membesar dengan penambahan jumlah Anggota yang tidak terbendung, namun sebaliknya, Aliansi Indonesia dengan sangat mudah dapat merusak nama seseorang atau Pejabat arogan yang menyalahgunakan jabatan dan wewenang yang telah diperingatkan oleh Aliansi Indonesia.
Secara organisatoris, Lembaga Swadaya Masyarakat, Ormas dan paguyuban lainnya terbagi didalam beberapa kelompok, yaitu:
LSM Keagamaan
Adalah LSM yang didirikan oleh sekelompok orang dari Ajaran dan/atau Aliran Agama tertentu. Oleh karena pluralitas masyarakat Indonesia yang kurang mendapat bimbingan, arahan dan aturan tertentu dari Pemerintah, maka sering kita saksikan dan alami, betapa masing-masing doktrin Agama atau Aliran Kepercayaan yang ada, saling berbenturan. Konflik horizontal antar LSM Keagamaan, pada dasarnya merupakan potensi ancaman bagi stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, sementara hingga saat ini Negara/Pemerintah belum mampu melahirkan regulasi untuk penyelesaian konflik antar LSM Keagamaan di tanah air.
LSM Ecek-ecek (Abal-abal)
Adalah LSM yang umumnya didirikan oleh beberapa orang saja sekedar memenuhi kelengkapan Susunan Pengurus didalam Struktur Organisasi. LSM-LSM seperti ini, biasanya hanya memiliki Akte Pendirian di Notaris, tanpa legalitas lainnya, seperti Keterangan Domisili, NPWP, Surat Keterangan Terdaftar (SKT) di Dinas KESBANGPOL-Propinsi atau Kantor KESBANGPOL Kabupaten/Kota setempat. LSM model ini, umumnya hanya bermodalkan Kop Surat, Amplop dan Stempel organisasi. Sekretariat LSM pun biasanya bersifat mobile office, terkadang di kantor kerabat atau teman, bahkan sering kita jumpai di cafe-cafe, restoran atau lobi-lobi hotel. LSM ecek-ecek/abal-abal seperti ini jumlahnya hingga ribuan di tanah air, mereka adalah orang-orang yang sangat kritis terhadap kebijakan pemerintah, namun sangat apologis terhadap oknum pejabat yang rela memberikan sesuatu, sehingga idealisme LSM ecek-ecek/abal-abal ini, dapat diukur dan dibeli dengan harga murah (harga mati yang recehan).
LSM Plat Merah
Adalah LSM yang memiliki legalitas pendirian dan legalitas operasionalisasi organisasi, dimulai dari tingkat RT, RW, Kelurahan/Desa, Kecamatan, Kabupaten/Kota, Propinsi, dan terdaftar di Dirjen KESBANGPOL Depdagri. LSM Plat Merah, sudah tentu mempunyai kantor sekretariat yang jelas dan representatif, Pengurus yang jelas, memiliki Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga yang relevan dengan Motto, Visi, Misi serta Tujuan daripada pendirian Lembaga.
Aliansi Indonesia dinamakan Plat Merah, karena izin dan legalitas LSM ini, dikeluarkan oleh Pemerintah secara sah dan resmi, dan keberadaan kepengurusan Lembaga pun mengikuti hirarki administrasi Pemerintah, dari tingkat RT hingga Menteri. Meski izin pendirian dan legalitas dikeluarkan oleh Pemerintah, namun Aliansi Indonesia yang bekerjasama dengan Pemerintah, Swasta dan lain-lain, senantiasa mencermati, menyikapi dan mengawal semua kebijakan aparatur pemerintah, sesuai dengan Motto, Visi, Misi dan Tujuan Aliansi Indonesia yang dipandu oleh PANCA MORAL.
MOTTO :
Mengajak seluruh Pejabat Tinggi Negara, TNI, POLRI, Pengusaha dan Masyarakat Indonesia pada umumnya, mari bersama-sama kita ”STOP” dan ”CEGAH” Pungutan Liar, Korupsi, Kolusi, Nepotisme, Terorisme dan Narkoba, untuk:
- Menyelamatkan Aset Negara;
- Menegakkan Keadilan dan Kebenaran;
- Menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia.
V I S I :
Mendukung sepenuhnya Pemerintah dan program kerjanya secara institusional, Pemerintah tidak boleh diganggu, apalagi dirongrong, Pemerintah harus dibela dan dikawal dalam aktualisasi tugas-tugas penyelenggaraan Negara. Siapapun yang bertindak makar kepada pemerintah, maka Aliansi Indonesia ada di garda terdepan dalam membela dan mempertahankan Pemerintah dalam rangka menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia.
M I S I :
Aliansi Indonesia, senantiasa mencermati, menyikapi dan mengawal kebijakan Pemerintah Pusat maupun Daerah, apabila ditemukan adanya oknum Pejabat yang menyalahgunakan jabatan/wewenang, Aliansi Indonesia tidak segan-segan untuk mengingatkannya, bahkan jika dipandang perlu, oknum Pejabat tersebut dilaporkan kepada Bapak Presiden, melalui Ketua Umum DPP Aliansi Indonesia.
TUJUAN :
Aliansi Indonesia mengajak seluruh rakyat Indonesia, dari ujung Sabang hingga Merauke, mari kita “STOP dan CEGAH” semua perbuatan jahat dan perilaku yang tidak baik, tinggalkan dan buang jauh-jauh perasaan iri, dengki, sirik dan su’udzon untuk membangun dan menata kehidupan berbangsa dan bernegara yang harmonis, dinamis, berdaulat dan bermartabat, dalam rangka suksesnya pembangunan nasional Indonesia disegala bidang, menuju masyarakat yang rukun, damai serta sejahtera Dunia dan Akhirat.
PANCA MORAL
Ketua Umum DPP Aliansi Indonesia, Bapak H. Djoni Lubis, mengajak seluruh Pengurus dan Anggota Aliansi Indonesia di tanah air, mari laksanakan Motto, Visi, Misi dan Tujuan daripada Aliansi Indonesia dengan berpegang teguh pada 5 (lima) prinsip moral, yaitu:
HATI :
Bersihkan hati kita dari rasa iri, sirik, dengki, su’udzon dan saling mencurigai, hilangkan rasa sombong, mari kita tanamkan dihati kita rasa saling memiliki dan mencintai satu sama lain;
PENAMPILAN :
Harus selalu berpenampilan rapih, bersih, estetis dan berwibawa, sesuaikan busana yang kita gunakan dengan kepentingan, agar terlihat pantas dan serasi dinilai umum;
UCAPAN :
Pelihara lidah kita jika ingin menyampaikan sesuatu, selalu menjaga ucapan dan tutur-kata, agar tidak menyinggung perasaan orang lain, apalagi sampai menyakiti hati, ucapkan sesuatu itu dengan jujur, jauhkan diri kita dari kata-kata fitnah, karena fitnah itu lebih kejam daripada pembunuhan;
PERILAKU :
Senantiasa berperilaku sopan, santun, ramah, tertib, bersahaja dan tidak emosional atau tempramental, tunjukkan sikap yang baik untuk dapat dijadikan suri – tauladan bagi orang lain disekitar kita;
INTROSPEKSI :
Selalu mawas diri, mengkritisi diri sendiri, evaluasi diri, dan memberikan nilai-nilai terhdap HATI, PENAMPILAN, UCAPAN dan semua PERILAKU kita selama ini, sudah pantaskah kita menjadi Anggota Aliansi Indonesia ???
H. Djoni Lubis —— Ketua Umum T.Bustamam ——- Sekretaris Jenderal
Kontributor : Komang Sugiarta
Hp/ Wa : 085238616311