Sosok Wayan Putra Yasa  yang mana  dalam keseharian dengan kolega dan teman dekatnya lebih akrab dengan panggilan Pak Mangku  telah cukup matang  ditempa oleh alam Kehidupan Sekala maupun Niskala , mengalami  dinamika, gelombang  perjalanan Hidup  dan Kehidupan, sehingga menjadi Sosok yang  Teguh dan Kokoh dalam memperjuangkan Hak-hak Masyarakat  dalam menegakkan kebenaran.

Wayan Putra Yasa , yang saat sekarang menahkodai  Lembaga Badan Penyelamatan Aset Negara (BPAN) Aliansi Indonesia Propinsi bali   yang mempunyai tugas salah satunya  mengadakan Penelitian  dan menyelamatkan Aset  Negara dari ketidak tahuan, ketidakmpahaman Para pihak sampai dengan  Keserakahan dan kesewenang-wenangan dari pihak-pihak tertentu yang memiliki akses dan Peluang dalam menguasai  Pemilikan Lahan, yang umumnya  sering  bersekongkol dengan pihak-pihak tertentu dari Penghubung tanah ( Maklar),pihak Pemerintahan,  Notaris dan BPN atau pihak lain yang berkepentingan.

Lembaga Aliansi Indonesia Propinsi Bali yang menjadi ketuanya adalah Wayan Putra Yasa yg biasa dipanggil Pak Mangku dengan SK dan Struktur Organisasi Sbb.

klik disini

Dan untuk Informasi Jabaran detail tentang Aliansi Indonesia dari Ketua Umum silahkan

klik disini

Betapa tidak banyak kasus –kasus yang muncul  adanya Dobel sertiifikat, yang mana tanah yang dibeli ternyata ada sertifikat  Ganda,  tanah yang sudah dijual dijual lagi, Pemalsuan Silsilah Kepemilikan  hak waris Tanah . Begitu pula diberapa kejadian yanah yang sudah dibayar oleh Pembeli ternyata sertifikat tidak terselesaikan akibat  pihak Penghubung/ Maklar tidak memberikan uang yang telah dibayar oleh Pembeli kepada pihak Penjual akibat adanya Permainan dengan pihak Notaris sebagai pejabat pembuat akte Tanah.

Bertitik Tolak dari Kondisi fakta-fakta Lapangan seperti diatas, memunculkan keterpanggilan  diri Pak mangku untuk bisa bebubuat membantu Para Pihak dalam penyelesaian Permasalahan. Dalam penyelesaian kasus-kasus Tanah seperti tersebut diatas lebih Pak mangku melalui Lembaga Aliansi  lebih memberi penekanan pada penyelesaian Perselisihan mengedepankan Kebenaran berdasarkan fakta-fakta Hukum , melalui mediasi para Pihak  selaku Mediator dari berapa pihak yang terkait.  Mediasi diantara para pihak tentu lebih menekankan pada penyelesaian secara damai dengan bermusyawarah  berdasarkan pada fakta-fakta hukum yang  dipegang masing-masing pihak,dan dengan mengedepankan rasa dan hati.

Klo Permasalahan-permasalahan tersebut diatas diselesaikan melalui jalur Hukum dengan melalui Proses Pengadilan tentu akan melalui Proses makan waktu yang cukup Panjang akibat terjadinya Proses dari Pengadilan negeri, Pengadilan Tinggi dan Banding di Mahkamah Agung yang terkadang memakan waktu  bertahun-tahun  dan juga tidak sedikit biaya yang akan dikeluarkan .

Apabila hal tersebut terjadi kasus / masalah bagi Investor yang ingin melakukan kegiatan Usaha/ Investasi dengan Schedule yang pasti dan harus cepat tentunya hal tersebut akan menyebabkan  persoalan serius bagi seorang Investor dengan Mitra-Mitra Bisnisnya.  Hal ini tentu Keberadaan Aliuansi BPAN ( Badan Penyelamatan aset Negara) merupakan solusi alternatif  dalam menyelesaikan persoalan tersebut.

Testimoni Salah satu contoh yang tengah ditangani aliansi Indonesia Propinsi Bali adalah Kasus penyerobotan lahan warga di Desa Kutuh Kabupaten Badung  oleh PT BRW. Berita lengkapnya  KLIK DISINI

Pada  Prinsipnya Aliansi BPAN, baik diminta atau tidak diminta apabila menjumpai persoaah-persoalan persoalan Tanah, yang menyangkut hayat hidup orang banyak  tentunya sudah menjadi kewajiban  dan akan terpanggil untuk mengambil peran aktif dalam membantu  menyelesaikan permasalah yang terjadi dengan  pendekatan penyelesaian dengan mengutamakan Mediasi..

                Prinsip Kerja yang berbeda antara Pengacara dan aliansi adalah klo pengacara akan membela siapa yang membayar, Tapi kalau Aliansi akan membantu menyelesaikan persoalan secara menyeluuruh dengan mengedepankan  kebenaran berdasarkan fakta-fakta Hukum  dengan pendekatan  sebagai seorang  Mediator.

                Apabila dalam penyelesaiannya tidak bisa diselesaikan secara mediasi  sebagai jalan akhir baru ditempuh dengan jalan / proses Hukum melalui Pengacara/ Penasehat hukum dan Pengadilan. Adapun peran aliansi melakukan pendampingan pada Proses Hukum yang Berjalan.

 Badan Penyelamatan aset Negara , dari berapa yang didampingi dan yang telah diselesaikan  secara mediasi  oleh Pak mangku sebagai  Ketua Aliansi Bali seperti  kasus  di Besakih,

                Khusus Bali  dengan Perkembangan Pariwisata yang begitu Pesat,  dan tidak bisa dipungkiri banyak kasus yang telah terjadi, dan  Banyak masih Persoalan-persoalan khusunya Pertanaman yang dimiliki oleh Lembaga atau yayasan dan Tanah-tanah Negara belum terdata dan terinventarisasi secara baik, dan itu menyebabkan masih sering terjadi penyalah gunaan wewenang menyerobot tanah-tanah negara menjadi kepemilikan Korporasi atau kepemilikan indipidu.

                Aliansi dengan Visi dan Misi yang cukup jelas dengan prinsip Panca Moral, meneguhkan hati Pak Mangku bersama rekan-rekan Pengurus Aliansi Bali. Bisa berbuat membantu yang membutuhkan dengan Mediasi, menyelesaikan Permasalahan dengan Pendekatan Hati dan Rasa dengan mengedepankan Fakta-fakta Kebenaran.

Salah Satu Kegiatan ALIANSI BALI  dengan Pihak JOGER  dalam Kegiatan Bedah Rumah di Karangasem,
Info Lengkap     KLIK DISINI

Dalam Pengembangan Organisasi   BPAN ( Badan Penelitian aset  Negara, DPD Propinsi Bali salah satunya telah mengembangkan  Organisasi  di Kabupaten Karangasem  yang diketuai  oleh I Gede Suparta bersama Pengurus lainnya, dan melalui Organisasi aliansi telah mengadakan Bedah Rumah dari JOGER . menyasar keluarga Miskin yang belum memiliki rumah layak Huni.

Apabila  anda atau Rekan anda mempunyai persoalan-persoalan seperti contoh kasus diatas apakah masalah/ Persoaan  Tanah  yang akan dibangun Hotel/ Restoran atau Tempat Usaha untuk Investasi, atau tanah-tanah Masyarakat atau tanah Adat yang diambil Pemerintah tanpa ganti rugi atau tanpa tanah Pengganti  dalam hal ini silahkan kontak Lembaga Aliansi Bali.

Dalam kesempatan ini Rumahperisai.com , mencoba untuk berbagi menyebarkan informasi mengenai keberadaan Lembaga BPAN ( Badan Penelitian Aset Negara), tentang Sosok/ Pigur dari Pak Mangku  yang begitu gigih, sabar membesarkan Lembaga  agar bermanfaat bisa membantu Masyarakat/ Lembaga yang membutuhkan

Ingin Informasi Lebih Lanjut silahkan Kontak pak Mangku , atau bisa dikontak Pak Gede Suparta  dg no Hp/Wa : 081236326994

Kontributor Rumah Perisai “Geria Abadi”

  • Komang Sugiarta
  • Hp/Wa 085238616311
KIPRAH WAYAN PUTRA YASA , MENAHKODAI ALIANSI INDONESIA PROP. BALI MENYELESAIKAN PERSOALAN TANAH MASYARAKAT / LEMBAGA / ASET NEGARA DI BALI
Kirim Pesan
1
Perlu Info Klik
Hallo, apa yg bisa dibantu