Mendukung Program Sejuta Rumah dari Presiden Jokowi, karena sejarah peleburan BPJSTK dari PT Jamsostek yang sifatnya adalah Perusahaan dengan amanat UU, menjadi BPJSTK yang langsung berada dibawah Presiden —– scr kasat mata dan scr tidak langsung praktis mendukung Program salah satunya adalah Program Sejuta Rumah, menyediakan Rumah Layak Huni, Sehat dan Murah untuk Pekerja.
Adapun berapa persoalan yang belum dipahami atau diketahui baik Pekerja Formal maupun Pekerja Non Formal dan Informal termasuk Tenaga Kerja Bukan Penerima Upah (BPU) bagaimana program BPJSTK bisa memberikan perlindungan, ada manfaat lain yang cukup menarik bagaimana Peserta BPJSTK bisa Mengajukan Permohonan Untuk memiliki Hunian baik yang bersubsidi maupun Non Subsidi. Perumahan khususnya bagi yang belum memiliki Rumah dan merupakan Permohonan Pertama dalam memperoleh Perumahan. BPJSTK sifatnya memberikan Rekomendasi dari sisi Kelayakan mendapatkan fasilitas Perumahan dari sisi Kepesertaan BPJSTK, tapi yg akan menentukan Persetujuan KPR/ Kredit adalah Bank Mitra BPJSTK dg memenuhi/ kelayakan Bank dan Lolos BI Cheking.
Begitu ada persoalan dalam memohon KPR , persoalannya bukan hanya pada BPJSTK saja tapi juga di bank termasuk dengan Pengembang jangan sampai Konsumen yg memohon Rumah menjadi bermasalah karena ada berapa pihak —– KONSUMEN —– BPJSTK—– BANK MITRA BPJSTK—— PENGEMBANG untuk itu perlu ada Pendampingan dari Konsumen sehingga dapat tidaknya fasilitas Perumahan lwt BPJSTK . Dan peluang yg masih terbuka untuk memperoleh Program Perumahan apabila Sudah masuk /ikut BPJSTK aktif lebih dari satu tahun belum memanfaatkan Program Tambahan dari BPJSTK untuk KPR Perumahan. Untuk Renovasi atau untuk uang Muka Perumahan.
Dari Persoalan diatas, salah satu tugas yang akan dilakukan Rumah Perisai BPJSTK Karangasem melalui Forum Komunikasi PEKA (Peduli Kampung) bagaimana memberikan pengertian dan Pendampingan bagi calon Konsumen yg sudah menjadi anggota BPJSTK, dari sisi layak atau tidaknya berkoordinasi dengan Bank Mitra BPJSTK, dari berapa pihak –pihak diatas layak atau tidaknya mendapatkan Program Perumahan dari BPJSTK.
KENAPA RUMAH PERISAI BPJSTK PERCAYA DIRI UNTUK MENDAMPINGI DAN MEMFASILITASI DALAM MENGAKSES PROGRAM PERUMAHAN...?
Mempunyai Mitra Pengembang Perumahan Lokal yang sudah Punya Pengalaman dalam Pembangunan Perumahan baik yang Non Subsidi maupun yang Bersubsidi dan berkomitmen menjaga Nama Baik dan Kepercayaan Konsumen. Hal ini bisa ditunjukkan dari berapa yang telah dikerjakan spt dokumentasi sbb: atau Info lebih lanjut silahkan akses website Mitra Pengembang : www.darmaayumandiript.com
Dari uraian diatas Rumah Perisai BPJSTK Karangasem, bisa mengambil peran tambahan memfasilitasi sekaligus mendampingi Peserta BPJSTK dalam mendapatkan Program Perumahan apabila sudah memenuhi Persyaratan dari BPJSTK dan pihak Bank yang telah memberikan penilaian dari BI Cheking dan Analisa Kemampuan mecicil dari Kredit yang akan diajukan. Apabila sdh memenuhi persyaratan dari BPJSTK dan Pihak Bank Tentu akses untuk memperoleh Perumahan bagi Konsumen.
Yang tertarik dan Perlu Info lebih lanjut silahkan kontak Komang Suparsa Hp 081338752509 , Atau Komang Sugiarta Hp/wa 085238616311
Kontributor. Team Rumah Perisai BPJSTK Karangasem.
Komang Sugiarta , Emai prusugi @ gmail .com